Apakah KPM BPNT Pemegang KKS Terima Rp500 Ribu di Januari 2024? Cek Pencairan dan Syarat Penerimanya

- 6 Januari 2024, 18:36 WIB
Benarkah KPM BPNT Pemegang KKS Terima Rp500 Ribu di Januari 2024? cek di sini
Benarkah KPM BPNT Pemegang KKS Terima Rp500 Ribu di Januari 2024? cek di sini /Istimewa/

PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi terkait apakah benar KPM BPNT murni akan terima dana bansos senilai Rp500 ribu di bulan Januari 2024 atau tidak. Cek juga syarat penerima serta pencairan BPNT 2024 di sini.

Memasuki awal Januari 2024, Pemerintah memberikan pengumuman resmi bahwa sejumlah bantuan sosial akan kembali dilanjutkan untuk disalurkan ke penerima manfaat termasuk BPNT.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 yang diberikan oleh Pemerintah merupakan program bantuan sosial lanjutan kepada masyarakat miskin yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.

BPNT diinisiasi setelah program penyaluran Raskin diganti menggunakan kartu elektronik berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan sistem perbankan, sehingga tepat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hati-Hati! Status KPM PKH 2024 dan BPNT 2024 Bisa Jadi Hangus! Cek Ciri NIK KTP Terdaftar DTKS Kemensos!

KPM BPNT 2024 Terima Uang Rp500 Ribu?

Banyaknya berita simpang siur terkait bansos tambahan senilai Rp500 ribu yang diberikan kepada KPM BPNT di Januari 2024 ini memang membuat masyarakat sedikit bingung.

Pasalnya, pencairan BPNT 2024 diprediksi memiliki skema yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu senilai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan 2 bulan sekali dengan total Rp400 ribu kepada KPM BPNT murni.

Salah satu akun TikTok @jihananabila369 yang mengaku sebagai pendamping sosial Kemensos juga memberikan keterangan terkait kabar KPM BPNT 2024 pemegang KKS Atm Bank Himbara yang mendapatkan uang senilai Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x