Jadwal Pencairan PKH Bulan Juni 2024 dan Cara Cek Online untuk Dapat Bantuan Ini Segera

- 29 Mei 2024, 15:00 WIB
ILUSTRASI. Jadwal pencairan PKH Juni 2024
ILUSTRASI. Jadwal pencairan PKH Juni 2024 /FREEPIK/reezky11


PORTAL PURWOKERTO - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. PKH memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi. Bagi keluarga penerima manfaat, PKH merupakan sinar harapan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Jadwal Pencairan PKH Bulan Juni 2024

Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024. Berikut adalah jadwal pencairan PKH untuk bulan Juni 2024:

1. Tahap Kedua (April-Juni 2024): Pada periode ini, keluarga penerima manfaat PKH akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Syarat Pencairan PKH

Untuk dapat mencairkan bantuan PKH, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Cek Penerima PKH: Masyarakat diwajibkan untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH. Caranya adalah dengan mengakses situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) dan mengisi data alamat lengkap sesuai dengan KTP. Jika nama Anda terdaftar, Anda berhak menerima bantuan PKH.

Baca Juga: Pencairan PKH 2024 Tahap 3 Hari Ini, KPM Terima Penyaluran PKH Mei Lewat KKS, Cair di Bank Berikut

2. Besaran Bantuan: Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Contohnya, ibu hamil dan masa nifas mendapatkan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

3. Penyalur Resmi: Setelah memastikan namanya terdaftar, penerima PKH dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos atau bank Himbara.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah