KJP Plus 2024 Jaktim SMP Negeri Swasta Sudah Cair? Nominal Masuk Bank DKI, Penerima Dibatasi 450 Ribuan Orang

- 13 Juni 2024, 11:30 WIB
KJP Plus 2024 Jaktim SMP Negeri Swasta Sudah Cair? Nominal Masuk Bank DKI, Penerima Dibatasi 450 Ribuan Orang
KJP Plus 2024 Jaktim SMP Negeri Swasta Sudah Cair? Nominal Masuk Bank DKI, Penerima Dibatasi 450 Ribuan Orang /Facebook

PORTAL PURWOKERTO- Dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024 Gelombang 1 telah cair mulai hari ini, Kamis 13 Juni 2024. Pencairan ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Mei dan Juni 2024.

Lalu KJP Plus 2024 untuk wilayah Jakarta Timur jenjang SMP baik negeri maupun swasta sudah cair belum dan bagaimana dengan wilayah lain? Cek nominal yang masuk ke Bank DKI.

Mengingat penerima KJP 2024 tahap satu ini dibatasi 460.143 peserta didik dengan rincian
SD: 207.286 siswa, SMP: 131.054 siswa, SMA: 44.301 siswa, SMK: 76.603 siswa dan PKBM: 899 peserta.

Nominal KJP Tahap 1

Perlu diketahui bahwa KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024 memiliki jumlah penerima yang dibatasi, yaitu 460.143 peserta yang dibagi menjadi 5 kategori berdasarkan jenjang pendidikan, dengan besaran dana yang berbeda pula.

Baca Juga: Daftar 3 Wilayah Terima KJP 2024 Tahap 1 Rp900 Ribu, Pencairan Mei-Juni Dilakukan Sekaligus, Tanggal Berapa?

SD: Rp380 ribu untuk satu bulan, Rp760 ribu untuk 2 bulan

SMP: Rp470 ribu untuk satu bulan, Rp940 ribu untuk 2 bulan

SMA: Rp710 ribu untuk satu bulan, Rp1,42 juta untuk 2 bulan

SMK: Rp689 ribu untuk satu bulan, Rp1,378 juta untuk 2 bulan

PKBM: Rp300 ribu untuk satu bulan, Rp600 ribu untuk 2 bulan

Cara Cek Penerima KJP 2024 di DTKS

Sebelum bergegas ke ATM, yuk cek dulu apakah kamu termasuk penerima, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs web DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id

2. Klik "Cek Pendaftaran"

3. Masukkan NIK KTP

4. Klik "CARI"

Tunggu sejenak, sistem akan memproses data Anda.

5. Jika nama terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024, akan muncul informasi lengkapnya di halaman tersebut.

Segera cek ATM dan buku tabungan Bank DKI milikmu untuk memastikan dana KJP Plus 2024 telah cair.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah