Jika nama tidak masuk menjadi penerima KJP, maka dalam layar muncul kalimat konfirmasi yang berbunyi "Data tidak ditemukan".
Jadi, daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 tidak berbentuk listicle deretan nama, asal sekolah, jenjang, nominal yang diterima. Namun harus memasukkan NIK KTP sehingga yang bisa mengecek adalah penerima yang bersangkutan.
Apabila saat membuka situs tersebut muncul notifikasi "KJP Proses Verifikasi Dinas Pendidikan" artinya Dinas Pendidikan sedang memeriksa berkas pengajuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik yang bersangkutan.
Dinas Pendidikan nantinya akan melakukan pemeriksaan dokumen, validasi data, penilaian kelayakan termasuk status ekonomi keluarga, prestasi akademik, dan lainnya.
Demikian informasi daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2024 beserta wilayah yang sudah salur dan cara cek penerima KJP 2024.***