I’tikaf Di Rumah saja Selama Pandemi, Bolehkah?

- 3 Mei 2021, 17:09 WIB
10 hari terakhir Ramadhan 2021, berikut ini tata cara, keutamaan hingga syarat melakukan I'tikaf.*
10 hari terakhir Ramadhan 2021, berikut ini tata cara, keutamaan hingga syarat melakukan I'tikaf.* /Pixabay/Hans Braxmeier

PORTAL PURWOKERTO – Berencana I’tikaf di rumah saja selama pandemi, apakah boleh?

I’tikaf di masjid saat ini mungkin tidak menjadi pilihan bagi sebagian Muslim, karena Ramadhan kali ini umat muslim Indonesia masih berpuasa di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Umat muslim yang baik tentu masih harus bersikap bijak dengan menghadapi kembali Ramadhan yang ‘berbeda” dengan terus memakai protokol kesehatan saat beribadah.

Baca Juga: Jangan Lupa Zakat Fitrah, Ini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Catat Ya!

Bersikap waspada dengan kondisi saat ini adalah kunci agar semua kegiatan ibadah kita tidak menambah buruk untuk kesehatan kita sendiri maupun orang lain.

Biasanya umat muslim melakukan I’tikaf di masjid selama 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. I’tikaf ini dilakukan untuk mendapatkan malam Lailatul Qadr.

Memang aturan dari kebanyakan pendapat ulama kalau pelaksanaan I’tikaf sebaiknya di masjid.

Baca Juga: I'tikaf, Menghidupkan 10 Malam Terakhir di Bulan Ramadhan, Perbanyak Zikir dan Bersalawat

Namun pada kondisi pandemi saat ini kegiatan I’tikaf di masjid dikhawatirkan akan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x