Waspada Terhadap Penipuan Online! Begini Cara Blokir dan Melaporkan Rekening Penipu Online

- 30 Mei 2021, 10:32 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan //Gisella/

PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat sering merasa tidak sadar ketika menjadi target penipuan. Beberapa korban kemudian terburu-buru melakukan transfer uang, terlebih ketika mereka sedang melakukan transaksi jual beli secara online.

Masyarakat sering diresahkan dengan mendapat pesan berisi permintaan untuk mengirim sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.

Kemudahan sekarang dengan adanya media online, baik dalam hal berbelanja atau aktivitas online lainnya, terkadang disalahgunakan oleh beberapa pihak.

Baca Juga: Jangan Tertipu Dengan Lima Ciri Teman Ini, Berbahaya, Kenali Ciri Teman Toxic Sekitarmu

Lalu bagaimana langkah yang harus diambil setelah tertipu pada transaksi online? Berikut tata cara untuk melakukan cek nomor rekening penipuan dan memblokir nomor rekening penipu online. Begini urutan dan caranya;

Sebelum melakukan transfer sejumlah dana ada baiknya melakukan cek nomor rekening, apakah nomor rekening tersebut pernah dilaporkan sebagai nomor rekening penipuan atau tidak.

Berikut ini rangkuman singkat cara cek nomor rekening penipuan lewat situs resmi:

1. Cek nomor rekening melalui cekrekening.id

Kunjungi laman cekrekening.id dan masuk ke halaman utama, kemudian pilih bank yang rekeningnya akan dilakukan cek. Contoh: memilih “BRI – Bank Rakyat Indonesia”

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x