Agama yang Diakui di Indonesia, Kuil Tempat Ibadah Agama Apa

- 31 Januari 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi Kuil India.Agama yang Diakui di Indonesia, Kuil tempat ibadah agama apa, Berikut Nama Kitab Suci Hindu, Islam, Kristen, Budha, Konghucu
Ilustrasi Kuil India.Agama yang Diakui di Indonesia, Kuil tempat ibadah agama apa, Berikut Nama Kitab Suci Hindu, Islam, Kristen, Budha, Konghucu /Pixabay/

PORTAL PURWOKERTO - Ada berapa agama yang diakui di Indonesia, sebutkan rumah ibadah hindu, Kuil tempat ibadah agama apa, 

Indonesia dikenal dengan keberagamannya, dari agama budaya bahasa namun agama yang diakui hanya beberapa saja, sebenarnya ada berapa agama yang diakui pemerintah,

Berikut penjelasan ada berapa agama yang diakui di Indonesia dari beberapa sumber yang berhasil di rangkum Portal Purwokerto.

Indonesia dengan ribuan pulau dihuni sekitar 360 etnis atau suku. Ke 360 etnis yang tinggal dari Sabang sampai merauke memeluk agama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ke 360 etnis tersebut memeluk enam agama yang diakui oleh pemerintah.

Agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni agama Islam sebagai mayoritas kemudian Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Baca Juga: Pemuka Agama Buddha, Pemuka Agama Khonghucu, Nama Pemuka Agama Kristen Katolik, Islam, Siapa t Xue Shi?

Saat pemerintah Orde Baru dibawah Presiden Soeharto awalnya hanya lima kecuali Khonghucu.

Agama ke 6, Khonghucu baru diakui pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x