PORTAL PURWOKERTO – Simak penjelasan mengenai arti haji furoda yang akhir-akhir ini ramai menjadi pembicaraan serta penjelasan mengenai perbedaannya dengan haji reguler.
Seperti diketahui bersama, belum lama ini sebanyak 46 calon jemaah haji Indonesia dipulangkan karena menjadi jamaah haji furoda yang tidak terdaftar secara resmi.
Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama melalui laman haji.kemenag.go.id membenarkan terkait hal tersebut.
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief dalam laman haji kemenag.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Dzulhijjah Jelang Idul Adha 1443 H Lengkap Beserta Artinya
Setelah dilakukan penelusuran, penyebab dari dipulangkannya 46 jamaah haji furoda asal Indonesia adalah visa mujamalah yang biasa digunakaan jamaah haji furoda ternyata palsu.
Lantas apa pengertian dari arti haji furoda, dan apa perbedaannya dengan haji reguler?
Berikut penjelasa selengkapnya mengenai arti haji furoda dan perbedaannya denga haji reguler:
Arti Haji Furoda