Apakah Mie Gacoan Halal? Ini Kata Ustad Adi Hidayat tentang Hukum Nama Makanan yang Jelek

- 20 Agustus 2022, 08:54 WIB
Apakah Mie Gacoan Halal? Ini Kata Ustad Adi Hidayat tentang Hukum Nama Makanan yang Jelek
Apakah Mie Gacoan Halal? Ini Kata Ustad Adi Hidayat tentang Hukum Nama Makanan yang Jelek /Di dalam foto adalah mie iblis, dimsum, es setan/Instagram Mie Gacoan

PORTAL PURWOKERTO - MIE GACOAN bukanlah nama yang asing. Nama kuliner yang menyediakan makanan mie sebagai menu utamanya ini cukup populer.

Harganya yang relatif murah dan nama menu yang cukup menarik membuat Mie Gacoan disenangai anak muda.

Selain itu, untuk mengakomodir kebutuhan kawula muda, di setiap outlet juga disediakan colokan dan free wifi yang membuat tempat ini tepat untuk mengerjakan tugas bareng.

Baca Juga: Anti Ribet, Resep Churros Renyah Di Luar Lembut Di Dalam Lengkap Bahan dan Cara Membuat

Hampir tiap kali membuka cabang, resto milik PT Pesta Pora Abadi ini kerap dikunjungi penggemar mie.

Hingga berita ini diturunkan, setidaknya ada 49 cabang Mie Gacoan yang tersebar di Jawa dan Bali. Bahkan dalam satu kota, tak jarang ada 7 hingga 8 cabang Mie Gacoan. 

Mie Gacoan memiliki menu Mie yang sangat beragam. Mulai dari Mie Angel yang memiliki rasa gurih tidak pedas, Mie Setan yang gurih pedas, hingga Mie Iblis yang manis pedas.

Untuk mie yang pedas, Mie Gacoan memiliki tingkat level kepedasan. Mulai dari level 0 hingga level 8. Namun ternyata, tidak ada level pedas ke-7.

Baca Juga: Resep Takoyaki Simpel, Bikin Anak Betah Di Rumah

Selain mie, resto Mie Gacoan juga memiliki beragam produk minuman dengan nama-nama yang fantastis.

Sebut saja Es Setan yang bernama Genderuwo, Sundelbolong, Tuyul, hingga Pocong, yang merupakan nama-nama hantu alias makhluk halus populer di Indonesia.

Namun, dari banyak outlet yang telah dibuka, Mie Gacoan ternyata belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. 

Meskipun belum ada keterangan resmi mengapa Mie Gacoan belum mendapatkan sertifikasi halal, namun ada beberapa hal yang perlu diketahui.

Baca Juga: Resep Cilok Simpel dan Empuk Walau Sudah Dingin

Dilansir dari laman Youtube Mentari Senja TV, Ustad Adi Hidayat alias UAH memberikan penjelasan hukum memakan makanan yang diberi nama jelek.

"Saya menyebutnya makruh, karena tidak thoyiib," ujar Ustad Adi Hidayat ketika menyebutkan hukum mengkonsumsi makanan yang tidak memiliki nama baik.

Nama akan menentukan banyak hal. Untuk melihat panduan tentang makanan yang halal dapat merujuk kepada surat Al Baqarah ayat 168.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibā(n), wa lā tattabi‘ū khuṭuwātisy-syaiṭān(i), innahū lakum ‘aduwwum mubīn(un).

Baca Juga: Ini Lirik Sholawat Assalamualaik Zainal Anbiya Lengkap Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya

Artinya: Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.

Selain halal, makanan juga harus baik. Baik namanya, baik kandungannya, baik dari segi kesehatannya.

"Saya tidak menganjurkan untuk memakan makanan yang disifati dengan nama-nama seperti itu," ujar UAH sembari memberi contoh nama makanan seperti Rawon Setan dan Buras Pocong.

"Tidak haram. Tapi ketika di makan menjadi makruh. Tidak enak. Dan akan ada pengaruhnya ke pikiran, hati, ke akal. Minimal saat Anda makan sudah disertai oleh setan itu," ujar UAH.

Baca Juga: Inilah Doa yang Mengabulkan Semua Permohonan: Ustadz Adi Hidayat, Lengkap Arab dan Latin yang Wajib Diketahui

Hal ini disertai dengan logika berpikir. Apabila ada sebuah makanan bernama Nasi Bu Rudi, berarti nasi tersebut buatan Bu Rudi.

Begitu pula dengan Soto Pak Ahmad, merupakan soto produk dari Pak Ahmad. Nah, apabila ada ada makanan diikuti dengan nama tidak baik seperti nama-nama setan berarti makanan tersebut kepunyaan setan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi apapun dari Mie Gacoan terkait dengan belumnya rumah makan ini mendapatkan sertifikat halal MUI.***

 

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah