PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana jika ada seorang pria yang akan menikah ternyata pernah berzina selingkuh dengan calon ibu mertuanya alias ibu kandung calon istrinya?
Seorang peserta kajian menanyakan hal ini kepada Buya Yahya untuk mendapatkan solusi, dikutip dari video akun Tiktok @penghunisurga pada 30 Desember 2022.
"Dan ia menyesal karena dulu pernah berzina dengan calon mertuanya mohon jawaban dan solusi buat teman saya," ujar salah satu peserta kajian tersebut.
Baca Juga: Ini Video Penggerebekan Ibu Norma Risma, Mertua Kepergok Tak Pakai Baju, Menantunya R Malah Kabur
Buya Yahya menjelaskan persoalan tersebut melalui Ilmu Fiqih dan Tarbiyah.
"Perzinahan yang dilakukan memang tidak akan menjadikan gadis itu mahram. Secara fiqih gadis itu masih boleh dinikahi. Tapi secara tarbiyah terhadap diri Anda sendiri, Anda mungkin sudah tobat tapi calon mertua Anda belum tentu. Hal itu bisa saja terjadi lagi, godaan setan lebih besar," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan persoalan zina adalah kehinaan. "Wanita masih banyak. Cinta bisa tumbuh setelah itu," ujar dia.
Buya Yahya menyarankan agar tidak menikah dan memilih gadis lain untuk menghindari terjadinya perzinahan yang kedua kalinya dengan mertua.