Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan

- 23 Maret 2023, 05:54 WIB
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan /Pexels/ daniel kondrashin

Melansir dari muftiwp.gov pada Kamis, 23 Maret 2023 disebutkan bahwa dalam madzhab al-Syafi’i, dengan sengaja memasukkan sesuatu (materi fisik) ke dalam rongga yang terbuka tanpa ada keperluan membatalkan puasa.

 

 

Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji (1/342) disebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa adalah “sesuatu yang mencapai (rongga yang terbuka). Itu pasti sesuatu yang terlihat melalui mata telanjang".

Ilustrasi ngupil
Ilustrasi ngupil Unsplash/ brittany colette

Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa "Jauf adalah bagian otak [1] atau bagian setelah tenggorokan sepanjang perut dan usus. Sedangkan rongga tubuh yang terbuka adalah mulut, telinga, kemaluan dan anus bagi laki-laki dan perempuan.”

Baca Juga: Hukum Gosok Gigi Saat Puasa Setelah Imsak, Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa Jam 7 Pagi? Pakai Odol Batal?

Hukum Ngupil Saat Puasa

 

 

Hidung dianggap rongga terbuka sama seperti mulut, yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian tampak (luar) dan bagian tersembunyi (dalam).

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x