Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan

- 23 Maret 2023, 05:54 WIB
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ahli Terkait Hukum Ngupil Saat Berpuasa di Bulan Ramadan /Pexels/ daniel kondrashin

Pembahasan tentang masalah ini dapat ditemukan dalam istinsyaq (membilas bagian dalam hidung dengan menghirup air – mirip dengan praktik irigasi hidung, pembilasan sinus atau bilas hidung) dan madhmadhah (berkumur) selama puasa.

Hukum berkumur dan istinsyaq saat wudhu adalah sunnah, baik orang tersebut berpuasa atau tidak. Perbedaannya hanyalah, bagi orang yang berpuasa, ia dibatasi, yang berarti makruh (tidak diinginkan) untuk dilakukan mubalaghah (berlebihan) ketika ia berkumur atau melakukan istinsyaq.

 

 

Baca Juga: Hukum Ketika Sahur Tiba tiba Adzan Subuh, Batas Waktu Sahur Puasa Ramadhan 2023, UAS Ini Gunanya Waktu Imsak

Oleh karena itu, perbuatan isti’at yang berarti memasukkan sesuatu seperti obat tetes yang sampai ke otak melalui hidung membatalkan puasa.

Sedangkan ketika membahas hal-hal yang makruh saat puasa, Syeikh Muhammad al-Zuhaili mengatakan:

 

 

“…meninggalkan mubalaghah saat berkumur dan istinsyaq bagi orang yang berpuasa merupakan langkah pencegahan agar air tidak mendahuluinya hingga mencapai tenggorokan lalu dia menelannya, sehingga membatalkan puasanya.”

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x