Hal ini terjadi pada masa khalifah Umar Bin Khatab. Yang pertama di zaman Umar pada saat ia sedang mengelilingi sebuah kampung.
Umar tak sengaja mendengar ada dua orang yang sedang bercakap seorang ibu penjual susu dan anaknya. Saat itu si ibu ingin melakukan perbuatan curang
“wahai anakku, ayo kita campurkan
susu kita dengan air agar bisa meraih untung yang banyak.”
Tapi apa yang dirasakan anak? Ia takut diawasi oleh Allah SWT kemudian anak itu mengatakan pada ibunya,
“wahai ibu, bukankah sayyidina Umar melarang perbuatan ini”
Ibunya berkata “sudah anakku lakukan saja apa yang ku perintahkan."
“Benar ibu, jika sayyidina
Umar tidak melihat tapi Allah Maha Melihat." ucap anak tersebut.
Mendengar kejadian itu sayyidina Umar terkagum segera pulang kemudian berfikir dan menikahkan anak laki-laki itu dengan perempuan shalihah.
Di kisah lain juga, saat sayyidina Umar berkeliling kampung dan mendengar seorang wanita bersyair, dimana syair itu membuat hati Umar terkagum karena wanita tadi ternyata juga menjaga kehormatannya selama suaminya pergi ke medan perang.