Zakat Mal Berapa Persen? Cara Menghitung Zakat Mal dan Besaran Zakat Fitrah 2023 Berapa Rupiah?

- 5 April 2023, 15:01 WIB
Zakat mal Berapa persen dan besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk rupiah.*
Zakat mal Berapa persen dan besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk rupiah.* /Portal Purwokerto/Pixabay/World Spectrum

Baca Juga: Doa dan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga Lengkap Tulisan Arab, Latin, Artinya

Dikutip dari laman website Indonesia Baik, besaran zakat fitrah 2023 yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Makanan pokok tersebut disesuaikan di masing-masing wilayah.

Jika di Pulau Jawa, makanan pokok yang lazim yakni beras, maka, besaran zakat fitrah yaitu 2,5 kg beras.

Jika harga beras yakni Rp12.500 maka jika ingin berzakat menggunakan uang, yang dikeluarkan yakni Rp31.250,-.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah setara uang Rp45.000,-/hari/jiwa.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Delapan Ashnaf? Penjelasan Surat At Taubah Ayat 60 tentang Zakat

Zakat Mal Berapa Persen? Cara Menghitung Zakat Mal

Secara umum, besar zakat mal adalah senilai 2,5% jika berdasarkan nisab emas, kecuali untuk hasil peternakan atau pertanian.

Cara menghitung zakat Maal yakni 2,5% dikalikan jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Untuk emas yang telah tersimpan selama 1 tahun, ulama berpendapat bahwa nishabnya yakni 80 gram.

Namun, hitungan ini berbeda dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen dan mencapai nishab (653 kg beras), zakat mal, baik perdagangan, peternakan, emas, perak, surat berharga dan tabungan, dikeluarkan sekali setiap tahun.

Demikian terkait zakat mal berapa persen dan cara menghitung zakat mal lengkap besaran zakat fitrah 2023 dan uang yang dikeluarkan.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah