Dilansir dari Nu Online tidak ada dalil tolak bala pada Rabu Wekasan tolak bala pada Rebo Wekasan didasarkan pada pengalaman sufi
Seperti penjelasan Syekh Abdul Hamid Quds dalam kitabnya yang berjudul "Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur."
Oleh karena itu, untuk mencegah agar tidak terkena bala tersebut, sebagian ulama menganjurkan beberapa amalan, seperti shalat sunnah, berziarah ke kubur, berdzikir, dan bersedekah.
Namun terkait hukum shalat Rebo Wekasan dalam Islam, pendapat ulama berbeda. Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari berpendapat bahwa shalat Rebo Wekasan haram dilakukan karena tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.
Namun, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur menyatakan bahwa shalat Rebo Wekasan dapat dilakukan, dengan syarat bahwa shalat tersebut tidak diwujudkan sebagai ibadah khusus umat Islam atau amalan untuk Rebo Wekasan yang jatuh pada hari ini 13 September 2023 , melainkan diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. ***