PORTAL PURWOKERTO - Iklan Starmaker dengan lagu Oppa Tak Berdaya kini mulai tak terlihat di televisi.
Iklan Starmaker dengan lagu Oppa tak Berdaya ini memperlihatkan sosok seorang bapak yang sangar dan berwibawa ternyata suka karaoke.
Namun, adegan Iklan Starmaker tentang bapak yang sedang karaoke dengan kostum bulu-bulu dan wig rambut panjang ini ternyata mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Lirik Lagu Oppa Tak Berdaya, Dibutakan Cinta Lengkap di Iklan Starmaker
Iklan Starmaker ini diketahui telah diputar pada enam stasiun televisi yakni GTV, RCTI, MNC TV, Indosiar, Trans TV dan SCTV.
Dalam laman resminya, KPI menyatakan telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Menurut KPI, Iklan Starmaker dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI dengan menampilkan adegan yang dinilai tidak pantas sekaligus tidak mengindahkan kepentingan dan perlindungan anak serta remaja dalam aspek produksi siaran.
Dikutip dari laman resmi KPI, pelanggaran iklan Starmaker berupa visual seorang pria dengan gaya berpakaian, riasan (make up) dan bahasa tubuh kewanita-wanitaan.
Baca Juga: Ternyata Lirik Lagu Oppa Tak Berdaya Hanya Untuk Iklan, Berikut 3 Fakta Menarik Lainnya