“Han Joon Hwi sudah tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Banyumas Razia Petasan Hingga H+5 Lebaran, Kapolresta Banyumas: Tolong Jaga Banyumas
Ternyata Joon Hwi menyelidiki sendiri kasus tabrak lari tesebut. Dia masuk ke email pamannya, dan menemukan email dari seseorang terkait dengan kasus tersebut.
Dia pun bertemu dengan pamannya, dan menanyakannya langsung.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Lee Man Hoo, merupakan pelaku pemerkosaan dan saksi tabrak lari.
Untuk memastikan kematian dari Prof Seo, Yang Joon Hoon meminta agar dilakukan otopsi ulang. Otopsi ini juga didukung oleh isteri Prof Seo yang baru kembali dari Amerika.
Di penjara, Prof Yang ditusuk oleh seorang napi, yang dimasukkan penjara saat Prof Yang menjadi Jaksa.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Taxi Driver Episode 7 Tayang di Layanan Streaming VIU
Atas kejadian tersebut, Prof Yang mengalami kondisi kritis, dan membutuhkan transfuse darah dengan golongan O Rh negatif.
Namun, belum ada mahasiswa maupun dosen yang memiliki golongan darah tersebut. Ternyata, Lee Man Hoo, mantan napi yang menyebabkan Prof Yang keluar dari Jaksa memiliki golongan darah yang sama.