Baca Juga: Kenapa Disebut Lubang Buaya? Ini Asal Nama Tempat Pembuangan Jasad 7 Pahlawan Revolusi G30S/PKI
Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan adalah salah satu yang menjadi korban pembunuhan di peristiwa G30S PKI tahun 1965.
Pada tanggal 30 September 1965, sekelompok tentara berhasil mengepung rumah di Jalaa Hasanudin 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah perwira TNI ini dikepung oleh tentara dengan senjata lengkap laras panjang.
Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan berada di lantai 2 rumah tersebut saat tentara mengepung.
Baca Juga: Sinopsis Film Pengkhianatan G30S PKI, Gugurnya Perwira Militer dan Berakhir di Lubang Buaya
Para tentara yang mengepung mulai melepaskan tembakan satu persatu ke arah rumah tersebut.
Anak dan istri DI Panjaitan semakin ketakutan dengan suasana tersebut tapi Jenderal tersebut masih tampak tenang.
Tak berselang lama, DI Panjaitan turun ke lantai 1 rumahnya dan mendapati tentara pasukan Cakrabirawa dan Pasukan Khusus Pengawal Presiden Soekarno berada disana.
Oleh pasukan tentara tersebut DI Panjaitan diminta naik ke truk untuk diantarkan ke istana atas perintah Presiden Soekarno.