Kemenparekraf Mudahkan Izin Event, Ini Jumlah Hari Maksimal Dikeluarkannya Perizinan MICE

- 28 Februari 2023, 19:24 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. Jumlah Hari Maksimal Dikeluarkannya Perizinan MICE yang dikeluarkan Kemenparekraf.*
Menparekraf Sandiaga Uno. Jumlah Hari Maksimal Dikeluarkannya Perizinan MICE yang dikeluarkan Kemenparekraf.* /PORTAL PURWOKERTO /Kemenparekraf


PORTAL PURWOKERTO - Kemenparekraf mudahkan izin event, ini jumlah hari maksimal dikeluarkannya perizinan MICE. Menparekraf kemudahan izin event potensial ciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun.

Kemudahan izin event menjadi tolak ukur bangkitnya industri Event dan MICE yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.

Kemenparekraf mengatakan kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun.

Melalui situs resmi Kemenparekraf, Sandiaga Uno saat The Weekly Briefing With Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, kemarin, Senin 27 Februari 2023, terkait target dari presiden tentang perizinan tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Suga BTS di Jakarta Berapa? Pihak Promotor iME Indonesia Beri Kabar Gembira Terkait Hal Ini

Ia mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.

Presiden menargetkan bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.

“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” kata Menparekraf Sandiaga.

Menurut Sandiaga, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.

Baca Juga: Fiersa Besari Manggung Jam Berapa? Konser Collabonation Tour Purwokerto Digeber Malam Ini

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x