PORTAL PURWOKERTO – Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dirayakan pada 9 Agustus setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.
Tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini adalah ‘Leaving No One Behind: Indigenous peoples and the call for a new social contract’.
Diumumkan pertama kali oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1994, menandakan hari pertemuan pertama kelompok kerja untuk Penduduk Pribumi Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada tahun 1982.
Baca Juga: 10 Tips Cara Mengatasi Insomnia! Mulai Tempat Tidur Harus Nyaman, Jangan Merokok dan Kurangi Kafein
Dalam hal ini juga mengakui beberapa pencapaian dan sumbangan yang dibuat masyarakat adat untuk memperbaiki isu-isu dunia, seperti perlindungan lingkungan.
Di Indonesia, Hari Masyarakat Adat jatuh pada dua tanggal yang berbeda, yaitu tanggal 17 Maret sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, sesuai dengan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) I pada 1999 di Jakarta dan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.
International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari International Masyarakat Adat Sedunia dirayakan setiap tahun selama Dekade Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang pertama (1995–2004).
Pada tahun 2004, Majelis tersebut mengumumkan Dekade Internasional Kedua, dari tahun 2005–2015, dengan tema "Satu dasawarsa untuk Tindakan dan Martabat.