PORTAL PURWOKERTO - Kelanjutan kasus Tangmo Nida memunculkan fakta baru yang cukup mengejutkan publik.
Dilansir oleh Portal Purwokerto dari Bangkok Post, Kepala polisi nasional Suwat Jangyodsuk menduga kematian aktris Tangmo Nida merupakan kecelakaan berdasarkan bukti yang ada.
Jenderal Pol Suwat mengatakan polisi berharap untuk mempelajari lebih kelanjutan kasus Tangmo dalam beberapa hari ketika hasil pemeriksaan forensik keluar.
Dia mengatakan untuk kelanjutan kasus Tangmo telah menginstruksikan penyidik untuk memeriksa keterangan saksi dan bukti terkait seperti catatan telepon dan kecepatan mengemudi serta data GPS speedboat.
Mayat aktris berusia 37 tahun itu ditemukan pada 26 Februari hampir dua hari setelah dia jatuh ke Sungai Chao Phraya saat berada di speedboat bersama lima orang lainnya.
Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian setelah insiden tersebut.
Baca Juga: Tangmo Nida Transgender? Berikut Profil Lengkap Tangmo Nida yang Cantik Jelita
Tiga penumpang lainnya adalah Idsarin "Gatick" Juthasuksawat, manajer Tangmo, Wisapat Manomairat dan Nitas Kiratisoothisathorn.