Daftar Obat Sirup yang Aman Bagi Anak, Cek Panduan Konsumsi Obat Sirup Aman dari BPOM

- 19 Oktober 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/frolicsomepl /

PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar obat sirup yang aman bagi anak. Cek juga panduan konsumsi obat sirup aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek di Indonesia. Penghentian ini selama investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dilansir dari Antaranews pada Rabu, 19 Oktober 2022, BPOM melarang penggunaan obat sirup yang terkontaminasi etilen glikol (EG) dan Dietelen Glikol (DEG).

Sebelumnya diberitakan, empat obat sirup anak telah dilarang penggunaannya oleh WHO. Obat tersebut terkontaminasi EG dan DEG yang beredar di Gambia, Afrika.

Baca Juga: Polresta Banyumas Sita Ratusan Obat Terlarang, Beredar Bebas di Kios Seluler termasuk Tramadol

Empat obat sirup yang dilarang WHO adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan penghentian dilakukan sementara pada penjualan obat sirup di seluruh apotek.

Menurut Wamenkes, investigasi dilakukan untuk mengidentifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan.

“Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” ujar Dante seperti yang dikutip dari Antaranews.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x