Beredar Daftar 15 Obat Sirup Berbahaya di Media Sosial, Kemenkes: Tidak Benar!

- 20 Oktober 2022, 16:53 WIB
ilustrasi obat sirup. KEBENARAN Daftar 15 Obat Sirup Berbahaya di Media Sosial, Pernyataan Kemenkes agar Konsultasi Tenaga kesehatan
ilustrasi obat sirup. KEBENARAN Daftar 15 Obat Sirup Berbahaya di Media Sosial, Pernyataan Kemenkes agar Konsultasi Tenaga kesehatan /twitter @itsYour_Health

PORTAL PURWOKERTO –  Beredar daftar 15 obat sirup terlarang beredar di media sosial.

Pernyataan resmi Kemenkes, meminta masyarakat untuk selalu melakukan konsultasi pada tenaga kesehatan dahulu.

Kasus gagal ginjal akut yang ditemukan di Indonesia membuat masyarakat heboh.

Kementerian Kesehatan telah meminta kewaspadaan fasilitas kesehatan terhadap kasus merebaknya gagal ginjal pada anak.

Baca Juga: Tak Boleh Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter! INI Kebijakan Kemenkes Untuk Cegah Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kewaspadaaan tersebut ditingkatkan dengan melaporkan setiap kasus yang mengarah pada gagal ginjal akut pada anak.

Disaat Kemenkes masih menyelidiki kasus gagal ginjal akut yang ditemukan pada pasien anak ini, kini beredar daftar 15 obat sirup yang diklaim berbahaya.

Daftar tersebut beredar di media sosial baik Facebook dan TikTok. Daftar obat sirup itu diklaim mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dilansir dari Antaranews pada Kamis, 20 Oktober 2022, dalam daftar itu tercantum beberapa merk yang dengan mudah ditemukan di banyak apotek di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Dilarang karena Mengandung Zat Berbahaya EG DEG, Cek Sediaan Obat di Rumahmu

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x