Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan

- 21 Oktober 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi obat batuk anak. Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan.*
Ilustrasi obat batuk anak. Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan.* /Fotor: Pexels/cottonbro/


PORTAL PURWOKERTO - Resmi, ini lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas, segera tarik dan musnahkan.

Baru baru ini marak terjadinya penyakit gagal ginjal akut pada anak. Hal ini diduga dipicu salah satunya adalah obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Penggunaan EG dan DEG dalam suatu obat sirup sebenarnya dibolehkan, namun harus sesuai dengan standar keamanan atau ambang batas.

Baca Juga: Cek Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Waspadai Gejalanya!

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Maraknya isu yang beredar tentang penyakit gagal ginjal akut pada anak yang diduga karena salah satunya obat sirup tercemar EG dan DEG membuat BPOM mengambil langkah tegas.

BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Baca Juga: 5 Merk Obat Sirup yang Dilarang Edar oleh BPOM, Gerak Cepat Langsung Ditarik dari Peredaran

Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x