7 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Makan dan Minum

17 Maret 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Simak 7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan /Pixabay.com/

PORTAL PURWOKERTO - Apa saja yang membatalkan puasa Ramadhan? Ternyata tidak hanya makan dan minum yang bisa membatalkan puasa.

Puasa Ramadhan adalah rukun Islam ketiga. Puasa Ramadhan memiliki keistimewaannya sendiri bagi umat Islam yang menjalankannya dengan baik dan sesuai syariat Islam.

Untuk menjalankan puasa dengan hikmat dan sebaik-baiknya, perlu kita ketahui dan hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Niat Puasa Qadha di Bulan Nisfu Syaban Beserta Artinya untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 183, berbunyi:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: “Hai orang-orang yanng beriman,! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,

Dalam Islam, puasa adalah salah satu ibadah untuk umat Islam supaya dapat menahan hawa nafsunya. Dilakukan mulai dari terbit fajar, hingga tenggelamnya matahari.

Melakukan ibadah puasa dapat membuat manusia mengendalikan dirinya. Seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya,” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin atau Kamis Menurut Ustadz Abdul Somad

Tujuan dari berpuasa ini supaya manusia dapat terbiasa mengendalikan diri atau hawa nafsu. Allah SWT juga melatih umat Islam untuk mengendalikan diri atas hawa nafsu yang sebenarnya paling mudah untuk dikendalikan.

Ketika nafsu kecil tersebut dapat ditepis, maka nafsu-nafsu lainpun bisa untuk dikendalikan. Hal itu karena akan terbiasa saat menjalankan ibadah puasa, terlebih lagi, puasa Ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh.

Agar lebih tenang dan hikmat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka perlu diketahui beberapa hal yang dapat membatalkannya:

1. Melakukan Hubungan Seksual dengan Sengaja

Jika melakukan hubungan seksual pada siang hari saat sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasa tersebut batal.

Selain membatalkan puasa, berhubungan seksual ketika sedang berpuasa juga dikenai denda berpuasa selama 2 bulan berturut-turut yang dapat dilakukan setelah bulan Ramadhan selesai.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan Tiba, Berikut Doa Niat Ganti Puasa Karena Haid, Simak Penjelasannya

Jika tidak mampu untuk membayar dengan melakukan puasa, dapat dilakukan dengan cara memberi makanan pokok senilai satu mud atau sekitar 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin, biasa disebut dengan fidyah.

2. Sengaja Memuntahkan Makanan

Muntah merupakan suatu kegiatan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.

Dapat menjadi salah satu penyebab batalnya puasa, apabila muntah dilakukan dengan sengaja. Muntah dengan sengaja biasa dilakukan dengan cara memasukkan jari atau suatu barang ke dalam mulut.

Namun, jika muntah secara tidak sengaja atau tiba-tiba, puasa tersebut masih sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang masuk ke dalam tenggorokan.

3. Nifas dan Datang Bulan

Orang yang sedang nifas atau datang bulan dilarang melakukan puasa. Namun, perempuan yang haid atau nifas wajib untuk mengqadha di hari lain setelah Ramadhan selesai.

Baca Juga: Arti Allahumma Balighna Ramadhan, Doa Nabi Agar Usianya Sampai pada Bulan Ramadhan, Bukan Doa Agama Islam

4. Keluarnya Air Mani

Keluarnya air mani secara disengaja juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, ketika sedang berpuasa, namun melakukan onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Namun, keluarnya air mani secara tidak sengaja karena mimpi basah, tidak membatalkan puasa, dan dapat melanjutkan puasanya.

Hal ini merujuk pada tujuan berpuasa yaitu menahan hawa nafsu. Ketika melakukan onani maka ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya.

5. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh dengan Sengaja

Dalam kitab Fath Al-Qarib, dijelaskan mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa yaitu termasuk dengan memasukkan benda ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, dalam istilah yaitu disebut dengan jauf.

Jauf merupakan lubang mulut, telinga, dan hidung. Dalam hidung, batas awal memasukkan benda yaitu terdapat pada pangkal insang (sejajar dengan mata).

Pada telinga, batas awalnya yaitu bagian dalam telinga yang dapat dilihat oleh mata secara langsung. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya yaitu tenggorokan.

Selain ketiga lubang tersebut, pengobatan dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga tidak diperkenankan. Misalnya yaitu, pengobatan yang dilakukan untuk pasien penyakit ambeien dan juga orang yang sakit dan memasang kateter urin.

Baca Juga: 6 Amalan Menyambut Bulan Ramadhan, Nomor 3 Sudah Punya?

6. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum merupakan kebutuhan manusia untuk bertahan hidup. Namun, kedua hal ini adalah salah satu batalnya puasa. Inilah tantangan yang harus dihadapi oleh umat Islam supaya dapat mengendalikan dirinya.

Allah SWT tidak membuat atau mengajak umatnya untuk tersiksa. Allah SWT memberikan perintah berpuasa untuk menahan hawa nafsu makan dan minum hanya selama terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

7. Hilang Akal

Orang dengan kehilangan akal tidak dapat melaksanakan ibadah puasa. Adapun beberapa ciri-ciri orang dengan kehilangan akal yang dapat membatalkan puasa yaitu karena tidak dapat membedakan perkara halal dan haram, baik dan tidak baik, maka dianggap sudah keluar dari kewajiban untuk melakukan puasa.

Baca Juga: Doa Menjelang Ramadhan, Doa yang Dibaca Rasulullah SAW Menurut Ustadz Adi Hidayat

Adapun jenis hilang akal lainnya yang dapat membatalkan puasa yaitu mabuk dan pingsan. Jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa yang dilakukannya batal. Contohnya mencium sesuatu yang ia ketahui bahwa dapat membuat mabuk ataupun pingsan.

Demikian 7 hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan, ternyata bukan hanya makan dan minum saja.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler