Nama 6 Tersangka, Ditetapkan Polisi, pada Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang, Laga Persebaya vs Arema

7 Oktober 2022, 13:32 WIB
Nama Tersangka yang ditetapkan polisi pada Tragedi Kanjuruhan Malang saat Laga Persebaya vs Arema, 1 Oktober 2022.* /Febrianto/ANTARA

PORTAL PURWOKERTO- Polisi menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, berikut nama nama tersangkanya.

Kasus Tragedi Kanjuruhan semakin menemukan babak baru. Buntut dari tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut, kini polisi telah menetapkan enam orang tersangka.

Ke enam orang tersangka tersebut telah diproses dan diminta keterangannya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini telah melalui beberapa prosedur yang sesuai dengan aturan pihak kepolisian.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Akankah Persebaya Berdamai dengan Arema FC?

Dilansir dari PMJ News, berikut nama nama keenam tersangka tersebut, yakni Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Keenam orang tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut mengenai perannya dalam Tragedi Kanjuruhan.

Para tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jumlah tersangka Tragedi Kanjuruhan dapat bertambah.

Baca Juga: Ini Hukuman Arema FC: Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami Tragedi Kanjuruhan dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah.

Listyo Sigit mengunkapkan pihaknya telah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujar Listyo di Kota Malang, Kamis, 6 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News.

Seperti diketahui, Hari Sabtu, 1 Oktober 2022 merupakan hari paling kelam bagi dunia sepakbola tanah air.

Baca Juga: Daftar Nama Siswa SMA Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Belasan Siswa Meninggal, Rusuh Arema FC VS Persebaya

Sebanyak 131 orang tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini berawal dari kalahnya Arema FC melawan Persebaya dengan skor 2-3.

Salah seorang suporter langsung menerobos lapangan sepak bola usai laga Persebaya vs Arema FC.

Kehadiran salah satu suporter tersebut kemudian diikuti oleh suporter lainnya yang ikut merangsek masuk ke dalam lapangan sepak bola untuk menemui para pemain Arema FC.

Baca Juga: Profil Biodata AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Karena banyaknya suporter yang masuk, polisi kewalahan menghadapinya. Kemudian terjadilah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Tragedi ini menjadi tragedi paling buruk kedua sedunia dan menjadi catatan kelam dunia sepak bola tanah air.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler