Simak Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Karyawan Swasta? Cuti Bersama Idul Adha Jadi 3 Hari 28-30 Juni 2023

23 Juni 2023, 06:20 WIB
Simak Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Karyawan Swasta? Cuti Bersama Idul Adha Jadi 3 Hari 28-30 Juni 2023 /KemenkopUKM

PORTAL PURWOKERTO - Cek ulasan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk karyawan swasta seperti apa, cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari yakni tanggal 28-30 Juni 2023.

Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari yakni tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 termasuk hari libur nasional dan cuti bersama. Lantas seperti apa cuti bersama Idul Adha 2023 bagi karyawan swasta?

Sebelumnya, Pemerintah melalui sidang Isbat menetapkan hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Adha 2023 pada Kamis 29 Juni 2023, namun ada usulan tambahan hari libur dari perwakilan Muhammadiyah.

Muhammadiyah mengusulkan hari libur Hari Raya Idul Adha 2023 ditambah satu hari pada Rabu, 28 Juni 2023. Seperti diketahui Hari Raya Idul Adha 1444 H berdasarkan PP Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Adha 2023 Tema Hikmah Berkurban yang Singkat Padat untuk Keluarga

Agar warga Muhammadiyah juga bisa menjalankan ibadah sholat id dengan khusyuk, maka pemerintah menetepakan Rabu, 28 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama.

Pemerintah kemudian menambah satu hari libur pada hari Jumat 30 Juni 2023sebagai cuti bersama.

Adapaun tambahan libur cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai SKB terbaru yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023.

Penjelasan mengenai tambahan hari libur cuti bersama itu diputuskan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha Berjamaah dan Bacaan Niat Sholat Idul Adha yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Cuti Bersama Karyawan Swasta

Sebagaimana mengutip dari akun Instagram
@kemnaker, cuti bersama karyawan swasta tergantung ketentuan perusahaan masing-masing dan kesepakatan bersama.

"Pelaksanaan cuti bersama sifatnya fakulatif/pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat kerja/serikat buruh," tulis akun tersebut.

Adapun karyawan yang hendak mengambil cuti bersama akan berkurang jatah cuti tahunannya. Namun, untuk yang tetap bekerja pada hari tersebut jatah cutinya tidak berkurang.

"Rekanaker yang mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil mengurangi hak cuti atas cuti tahunan karena cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan." 

Demikianlah ulasan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk karyawan swasta seperti apa, cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari yakni tanggal 28-30 Juni 2023.***

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler