BLT Subsidi Gaji Termin II Baru Disalurkan pada 10 Juta Pekerja, Sisa 2 Juta Orang Masih Proses

- 24 November 2020, 10:43 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kementrian Ketenagakerjaan melaporkan jika sampai 20 November 2020, sudah menyalurkan BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada gelombang II tahap I-IV kepada sebanyak 10.485.136 orang.

Secara rinci para penyaluran di termin II ini, untuk tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap III disalurkan kepada 3.148.031 pekerja dan tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja.

Jumlah tersebut baru sekitar 84,5 persen dari rencana total pekerja yang akan mendapatkan BLT Subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga!! BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap IV Disalurkan

Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS ketenagakerjaan untuk bersabar. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu.

“Sisanya masih dala proses penyaluran. Saya mohon pekerja bersabar karena jumlah dana yang ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himabara ataupun bank Swasta,” ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal purwokerto dari Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Honorer Kemenag Cair, Aktifkan Rekening Segera Sebelum Juni 2021, Begini Caranya

Tangkpaan layar penyaluran subsidi gaji/upah Termin II tahap I-IV
Tangkpaan layar penyaluran subsidi gaji/upah Termin II tahap I-IV dok Instagram @Kemnaker

Selain itu, Menaker Ida juga menyampaikan jika ada masyarakat yang berhak mendapatkan, namun masih belum menerima, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian data pekerja yang sebelumnya kurang bisa diperbaiki.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x