PORTAL PURWOKERTO – Beragam bantuan dari pemerintah terus digulirkan bagi masyarakat demi menstabilkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.
Pemberian bantuan merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan sesuai segmentasi sasaran bantuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Guru Honorer Penerima BSU Kemendikbud Tak Perlu Buka Rekening Baru, Aktifkan Hingga 30 Juni 2021
Program bantuan seperti BSU dikhususkan bagi mereka yang bekerja namun upahnya masih dibawah Rp5 juta. Beberapa kementerian menggulirkan BSU ini bagi masyarakat yang masuk dalam daftar mereka.
Untuk para pelaku seni dan PRT, bantuan pemerintah juga telah disiapkan seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi dalam Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kerja dan Kelembagaan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.
Baca Juga: Sekitar 1.800-an GTT PTT di Cilacap Terima BSU Kemendikbud
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan, dari total 49.107 penerima Rp1 juta APB tahap II, masih banyak calon penerima yang belum mengunggah bukti karyanya sebagai syarat pencairan APB