PORTAL PURWOKERTO - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui penangkapan pejabat di lingkungan Kementrian Sosial oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 5 Desember 2020 dinihari.
Mengenai penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial eselon III oleh KPK."Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta.
Baca Juga: Pejabat Kemensos Terkena OTT KPK Lebih dari Seorang, Korupsi Program Bansos Penanganan COVID 19
Meski saat ini dirinya sedang berada di luar daerah namun Juliari mengaku terus memonitor perkembangannya."Saya kebetulan sedang di luar kota, namun kami terus memonitor perkembangannya,” jelas Juliari dikutip Portal Purwokerto dari Antara Sabtu 5 Desember 2020.
Juliari menghormati langkah KPK, pihaknya mengikuti proses hukum di KPK. "Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Juliari.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat di Kemensos , Dugaan Menerima Hadiah Penanganan Pandemi Covid 19
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Oknum yang diamankan adalah petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.