Belum dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2020?, Masih Ada Tahap 3 di Tahun 2021, Berikut Penjelasannya

- 26 Desember 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Banpres Produktif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (Banpres UMKM) sudah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

Ada sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang telah menerima BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta, pada tahap 1 dan Tahap 2.

Dari jumlah tersebut 44 persen, atau 5,25 juta orang pelaku usaha diantaranya menerima karena usulan dari daerah.

“Tidak boleh ada pemotongan sedikitpun karena penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro langsung ke rekening penerima. Program ini juga tidak dipungut biaya apapun, dan tidak boleh dikatkan engan program pinjaman apapun dari Lembaga penyalur atau pengusul,” ujar Hanung Harimba Rachman Deputi Bidang Pembiayaan KemenkopUKM, seperti di kutip Portal Purwokerto dari Instagram KemenkopUKM, Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Pemain True Beauty Positif Covid-19, Bagaimana dengan Cha Eun Woo, Moon Ga Young dan Hwang In Yeop?

Kemenkop UMKM menyatakan jika ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar BPUM BLT UMK mini. Akan tetapi, pada tahap 1 dan 2 ini ditargetkan hanya ada sebanyak 12 juta UMKM penerima.

Sehingga sampai saat ini realiasi BLT UMKM tahap 1 dan 2 telah mencapai 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Sehingga tersisa 16 juta pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan, karena sudah melebihi batas target.

Baca Juga: Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Segara Anakan Cilacap, Akhirnya Mati

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x