Bansos PKH, BPNT dan BST Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Untuk Membeli Rokok

- 2 Januari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai awal tahun 2021 ini. Bahkan angka penularan terus bertambah.

Untuk terus meningkatkan daya beli masyarakat selama adanya pandemi, pemerintah memberikan bantuan sosial sejak tahun 2020.

Direncanakan pada tahun 2021 ini, bantuan sosial juga kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waduh, Kabel Listrik Tersambar Petir, Putus dan Jatuh Melintang di Jalan Raya Jetis Purbalingga

Januari ini, Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyalurkan tiga Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos ini mulai disalurkan oleh Kemensos  pada tanggal 4 Januari 2021.

Bansos yang mulai dibagikan yakni, dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mensos Risma mengatakan jika tiga program Bansos Kemensos ini dapat diberikan  kepada seluruh KPM dalam waktu satu minggu.

 Baca Juga: Everton Kalah dari West Ham, Carlo Ancelotti: Pertandingan Seimbang, Mereka Hanya Beruntung

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” ujar Risma seperti dikutip Portal Pruwokerto dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul ‘Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya’.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x