PORTALPURWOKERTO- Bantuan di tahun 2021 sebagian diperpanjang dari tahun 2021 seperti Prakerja maupun BLT Dana Desa.
Hal ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan sejumlah bantuan akan diberikan untuk masyarakat untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi setelah pandemi covid-19.
Bantuan yang sudah diberikan tahun 2020 lalu akan diperpanjang lagi seperti PKH, bantuan pangan non tunai, program kartu sembako, dan diskon listrik.
Baca Juga: Cair, Program PKH Kemensos, Waktunya Pas Saat Harga Kebutuhan Naik
Untuk memberikan bantuan ini, Presiden Jokowi telah menyiapkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp110 triliun.
Berikut ini daftar rincian anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan di tahun 2021:
1. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Anggaran yang sudah disiapkan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Asik, Bikin dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis, Jika Kamu Masuk 7 Kelompok Ini, Simak Penjelasannya