PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu akan tetap diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada para penerima di awal tahun 2021.
Seperti tahun sebelumnya, penerima bansos BST Rp300 ribu ini merupakan keluarg penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Namun, sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, penyaluran bansos BST Rp300 ribu ini akan diberikan melalui dua cara yakni lewat rekening Bank BUMN dan lewat PT Pos.
Baca Juga: Masih Bingung Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Cek pln.go.id Atau via Whatsapp
Selain itu, bantuan ini juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor KTP-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bansos ini adalah peralihan dari bansos sembako yang diubah menjadi uang tunai dan diberikan langsung kepada penerima tanpa potongan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi seperti yang telah dilakukan oleh Mensos Juliari yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di akhir tahun 2020 silam.
Baca Juga: Lagu 'Fine' Kim Taeyeon yang Susah Move On dari Mantan, Ini Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesianya
Bagi para penerima bansos BST Rp300 ribu ini dapat segera mengecek situs dtks.kemensos.go.id untuk mencairkan dana bansos ini.
Saat mengaksesnya, ada tiga pilihan ID kepesertaan yang ditampilkan dalam laman tersebut yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.