750 Ribu Perbulan Bantuan Ibu Hamil, Ini Cara Daftar BLT PKH Cair 4 Kali Tahun Ini, Cek Rekening

- 8 Januari 2021, 08:46 WIB
BLT PKH untuk ibu hamil sudah cair sejak bulan Januari 2021.
BLT PKH untuk ibu hamil sudah cair sejak bulan Januari 2021. /Garon Piceli/pexels.com/@garonpiceli

PORTAL PURWOKERTO -  Bantuan langsung tunai (BLT)  Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 akan cair secara bertahap 4 kali setahun pencairan mulai  Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Salah satu penerima bantuan adalah hamil dengan total  bantuan Rp 3 juta atau setiap bulan menerima Rp 750 ribu rupiah perbulan.

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Takkan Ada Lagi Episode Baru Mr. Bean yang Diperankan Rowan Atkinson, Melelahkan, Katanya

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui Bank Himbara (himpunan bank negara).

Baca Juga: Sinopsis Pitch Perfect 3 Ending Trilogi Pitch Perfect Bikin Haru Tentang Persahabatan Paduan Suara

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  2. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  5. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: 2021, Operasi Masker Purbalingga Tetap Berlanjut, Tempat Berikut Ini Akan Jadi Sasaran

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x