PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Januari 2021 ini.
Ada beberapa bansos yang akan disalurkan, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan jika bansos ini akan mulai disalurkan kepada masyarakat penerima, mulai Januari 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Putuskan Gantung Sepatu, Ini Alasan Wayne Rooney Menetap di Derby Country
Baca Juga: Selama PSBB, Corona Aktif di Kebumen Maningkat Hari ini Tambah 245, Kasus Positif Tembus 5155
Untuk penerima BST akan mendapatkan Rp 1,2 juta selama empat bulan, atau perbulan sebesar Rp300 ribu per KPM. Bantuan disalurkan terhitung Januari-April 2021.
Bansos Kartu Sembako, yang sebelumnya bernama BPNT, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan KPM, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat Depok berjudul ‘Cara Daftar dtks.kemensos.go.id sebagai Syarat untuk Dapat Bansos 2021 dari Kemensos’.
Masing-masing KPM akan menerima uang bantuan dengan total Rp2,4 juta per tahun, yang diebrikan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari-Desember 2021. Atau mendapat Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Link Live Streaming Fulham Vs Chelsea Mola TV: Saling Memburu Kemenangan