PORTALPURWOKERTO- Bantuan untuk balita dari Kementrian Sosial, BLT Balita merupakan salah satu dari sekian dana yang digelontorkan pemerintah kepada warga miskin.
Sebagai informasi, bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 silam.
Selain bantuan Balita senilai Rp3 juta, ada bantuan lainnya yakni untuk lansia Rp2,4 juta, bantuan untuk ibu hamil dan nifas Rp3 juta, serta bantuan bagi warga disabilitas berat dan bantuan untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Bantuan ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan setiap tahun.
Baca Juga: Bisakah Daftar Online BLT Balita Untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta? Begini Faktanya
Bantuan BLT Balita diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementrian Sosial.
Untuk melihat daftar penerima bantuan BLT Balita atau penerima PKH lainnya yakni sebagai berikut ini:
1. Kunjungi Laman dtks.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP