PORTAL PURWOKERTO – Di era pandemi ini, pemerintah masih akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelajar sekolah.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah akan menyalurkan BLT pelajar. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat untuk menuntaskan pendidikannya.
Tak hanya jalur formal, mereka yang menempuh jalur non formal seperti kejar paket pun akan tetap menerima BLT ini.
Baca Juga: Terbaru, Ini Persyaratan untuk Mendapatkan BLT Pelajar 2021
Dana ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai keperluan sekolah. Mulai dari membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, hingga biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.
Besaran dana yang akan diberikan pun bervariasi, sesuai dengan jenjang masing-masing peserta didik. Berikut ini adalah jumlah yang dapat diterima.
- SD/MI/Paket A
Rp225.000,00 per semester atau Rp450.000,00 per tahun
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2, Segera Cairkan Januari 2021 Sebelum Ditarik Pemerintah
- SMP/MTs/Paket B
Rp375.000,00 per semester atau Rp750.000,00 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus dan Pelatihan
Rp500.000,00 per semester atau Rp1.000.000,00 per tahun