[CEK FAKTA] Pemilik SIM C dan A Dapat BLT 2021, Benarkah?

- 26 Januari 2021, 11:26 WIB
Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah
Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah /Kominfo

PORTAL PURWOKERTO – Beberapa hari belakangan, jagad maya tengah digegerkan oleh berita bahwa pemilik SIM A dan C akan mendapatkan bantuan langsung tunai alias BLT dari pemerintah.

Beredar di Facebook, sebuah status menyatakan bahwa pemilik sim C dan A akan mendapatkan bantuan selama 4 bulan, sebesar Rp900.000,00 bulan.

Menurut status tersebut, satu-satunya syarat yang harus dipenuhi adalah mempunyai SIM yang masih hidup alias belum hangus.

Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

Sang pemilik status bahkan turut menyertakan tautan menuju ke laman tertentu.

Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah
Hoaks tentang para pemilik SIM A dan SIM C di Indonesia akan mendapatkan bantuan Rp 900 ribu dari pemerintah Kominfo

“Yang sudah punya SIM C & SIM A, boleh coba dicek apakah SIM C dan SIM A Anda dapat bantuan COVID-19 Rp900.000/bulan. Selama 4 bulan, syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Cek link di bawah ini.”

Demikianlah bunyi status yang membuat heboh warganet tersebut.

Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya

Namun, rupanya status yang meresahkan itu terbukti hanya hoaks alias berita bohong belaka. Kabar serupa pernah beredar pada akhir Oktober lalu.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x