PORTAL PURWOKERTO – Beberapa hari belakangan, jagad maya tengah digegerkan oleh berita bahwa pemilik SIM A dan C akan mendapatkan bantuan langsung tunai alias BLT dari pemerintah.
Beredar di Facebook, sebuah status menyatakan bahwa pemilik sim C dan A akan mendapatkan bantuan selama 4 bulan, sebesar Rp900.000,00 bulan.
Menurut status tersebut, satu-satunya syarat yang harus dipenuhi adalah mempunyai SIM yang masih hidup alias belum hangus.
Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar
Sang pemilik status bahkan turut menyertakan tautan menuju ke laman tertentu.
“Yang sudah punya SIM C & SIM A, boleh coba dicek apakah SIM C dan SIM A Anda dapat bantuan COVID-19 Rp900.000/bulan. Selama 4 bulan, syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Cek link di bawah ini.”
Demikianlah bunyi status yang membuat heboh warganet tersebut.
Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya
Namun, rupanya status yang meresahkan itu terbukti hanya hoaks alias berita bohong belaka. Kabar serupa pernah beredar pada akhir Oktober lalu.