PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar tahun 2021 akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pada pelajar sekolah atau peserta kursus.
Program ini merupakan kolaborasi tiga kementrian, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial, dan Kementrian Agama.
Pemerintah memberikan BLT pelajar tak hanya kepada mereka yang menempuh pendidikan melalui jalur formal, tetapi juga bagi peserta didik yang mengikuti kejar paket atau menjalani kursus dan pelatihan di lembaga.
Sesuai dengan jenjangnya masing-masing, dana yang akan diterima tidak akan sama. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana yang diterima akan semakin besar, seperti yang dapat disimak di bawah ini.
Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!
• SD/MI/Paket A
Rp225.000,00 per semester atau Rp450.000,00 per tahun
• SMP/MTs/Paket B
Rp375.000,00 per semester atau Rp750.000,00 per tahun
• SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus dan Pelatihan
Rp500.000,00 per semester atau Rp1.000.000,00 per tahun