PORTAL PURWOKERTO – BLT BPJS Ketenagakerjaan alias Bantuan Subsidi Upah yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu BLT yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.
Sejak awal peluncurannya, animo masyarakat begitu besar. Masyarakat begitu antusias menyambut bantuan langsung tunai ini.
Di sisi lain, BLT BPJS ini cukup menuai kontroversi karena terdapat berbagai hambatan dalam proses penyalurannya. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kemnaker akan berusaha semaksimal mungkin agar dana BLT BPJS ini dapat tersalurkan seluruhnya.
Berikut ini adalah info dan fakta terbaru mengenai BLT BPJS yang telah lama ditunggu-tunggu pencairannya oleh masyarakat.
- Jumlah yang didapatkan
Pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta/bulan akan menerima sebanyak Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan. Bantuan sejumlah Rp2.400.000 ini diberikan dalam dua termin pembayaran dengan masing-masing pembayaran sebesar Rp1.200.000.
- Ada 2 gelombang penerima BLT BPJS pada 2020
Gelombang I yang dilaporkan kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang periode Agustus-Oktober 2020. Telah disalurkan dana kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target 110.762 orang.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Resmi Mandek, Pemerintah Siapkan Bansos Ini sebagai Gantinya
Sedangkan Gelombang II diselenggarakan pada bulan November-Desember 2020. Gelombang kedua ini berhasil menyalurkan dana kepada 12.244.169 orang atau 98,71%. Target meleset sebesar 159.727 orang.
- Jumlah yang telah tersalur
Ida menyatakan bahwa realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2020 hanya mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.