Alumni Kartu Prakerja Bisa Tambah Modal Usaha Rp10 Juta, Ajukan KUR Super Mikro, Ini 4 Syaratnya

- 8 Maret 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya.
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya. /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu prakerja sudah dimulai sejak Tahun 2020, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja, dengan 5,23 juta orang telah menerima insentif.

Insentif yang diterima dengan total Rp3,55 juta, terdiri dari Rp1 juta sebagai dana pelatihan, insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan selama 4 bulan, dan masing-masing bulan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat KUR Rp4-10 Juta, Begini Caranya

Serta tambahan insentif survei sebesar Rp150 ribu yang diberikan selama tiga kali, masing-masing Rp50 ribu.

Peserta yang telah mendapatkan pelatihan dari program Kartu Prakerja ini, atau disebut sebagai alumni kartu prakerja.

Pemerintah akan memberikan kredit usaha (KUR) super mikro kepada alumni kartu prakerja, terutama bagi korban PHK yang saat ini berhasil menjadi wirausaha.

Baca Juga: 6 Syarat Untuk Dapatkan KUR Alumni Prakerja, Bisa Dapat Pinjaman Super Mikro Rp5-10 Juta

“Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal, sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka kedepan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x