Obat Ivermectin untuk Covid 19, Bolehkah? Begini Pernyataan Resmi BPOM dan FDA

- 10 Juni 2021, 18:08 WIB
Obat Ivermectin untuk Covid 19, Bolehkah? Begini Pernyataan Resmi BPOM dan FDA
Obat Ivermectin untuk Covid 19, Bolehkah? Begini Pernyataan Resmi BPOM dan FDA //The Sun/

Dalam rilis resminya, BPOM menyatakan bahwa penggunaan Ivermectin tanpa adanya indikasi medis ataupun resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan beberapa efek samping.

Beberapa efek samping tersebut di antaranya adalah nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Baca Juga: Fungsi Posko PPKM Skala Micro Kendur, Covid 19 di Kudus dan Bangkalan Meledak

Dalam penggunaannya, BPOM RI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian mengenai obat Ivermectin untuk Covid-19.

Tak hanya itu, BPOM juga akan melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk Covid-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat Negara lain.

BPOM melarang masyarakat untuk membeli obat Invermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui marketplace online tanpa menggunakan resep dokter.

Baca Juga: Covid 19 di Kudus Terkini, Pasien Curhat Ganjar: Rumah Sakit Penuh, Geger, Panik Yang Salah Pemerintah

Sebagai informasi, FDA atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat juga belum menyetujui penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 pada manusia.***

 

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: fda.gov BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x