3 Perubahan Hari Libur Nasional 2021, Libur Idul Adha 2021 Berubah?

- 19 Juni 2021, 07:31 WIB
Ini perubahan Hari Libur Nasional 2021, Libur Idul Adha 2021 tidak berubah.
Ini perubahan Hari Libur Nasional 2021, Libur Idul Adha 2021 tidak berubah. /Hening Prihatini/Pixabay.com/OpenCliparts-Vectors

 

PORTAL PURWOKERTO - Terjadi perubahan hari libur nasional 2021 yang ditetapkan Pemerintah baru-baru ini.

Keputusan perubahan hari libur nasional 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Bagaimana dengan libur idul adha 2021? Ikutkah berubah? Dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada dua hari libur dan satu hari cuti nasional yang berubah.

Baca Juga: Link Lowongan Kerja Pertamina 2021, Fresh Graduate Welcome! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan ini melalui SKB 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, libur nasional yang berubah yakni libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, libur Maulid Nabi, dan cuti bersama Hari Raya Natal.

Hal ini didasarkan pada arahan Presiden Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19, seperti disampaikan Muhajir pada Jumat, 18 Juni 2021, melalui laman Setkab RI.

Baca Juga: Update Viral Matahari Terbit dari Utara, Ternyata Tak Hanya Terjadi Satu Kali, Apa Itu Gerak Semu Matahari?

"Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend," katanya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x