Cara Daftar CPNS Kemenhub 2021 di Www.dephub.go.id, Simak Penjelasannya

- 24 Juni 2021, 10:37 WIB
Cara daftar CPNS Kemenhub 2021 di www.dephub.go.id, simak penjelasannya.
Cara daftar CPNS Kemenhub 2021 di www.dephub.go.id, simak penjelasannya. /Instagram @kemenhub151

PORTAL PURWOKERTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk jumlah formasi 2.445 yang akan tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub seperti Setjen, Itjen, Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Badan Litbang, BSDMP dan BPTJ).

Formasi yang dibutuhkan Kemenhub terbuka untuk masyarakat dengan pendidikan mulai dari SLTA hingga S2 untuk seluruh unit kerja.

Tahapan seleksi tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) 40 persen, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) 60 persen.

Baca Juga: CPNS 2021 Kabupaten Cilacap, Alokasi Formasi untuk Guru Paling Banyak Dibutuhkan!

Sebelumnya, telah beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 akan dibuka akhir Juni. Namun, Kemenhub belum memberikan pengumuman resmi terkait waktu pelaksanaan seleksi CPNS.

Calon pelamar juga diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan persyaratan awal di antaranya ijazah atau STTB, transkrip nilai atau daftar nilai ijazah, e-KTP, dan pas foto terbaru.

Berikut adalah persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021:

  1. Pelamar terdaftar sebagai Warga Negara Indoensia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME, serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Hal ini dibuktikan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Tidak ada tindak pidana atau hukuman penjara apapun yang berdasarkan putusan pengadilan
  3. Tidak pernah sekali pun diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai PNS atau CPNS, anggota TNI atau POLRI, dan sekolah ikatan dinas pemerintah
  5. Bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu dan tidak terlibat dalam politik praktis
  6. Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak buta warna
  7. Tidak ketergantungan obat terlarang dalam jenis apapun. Pembuktiannya dengan Surat Keterangan bebas Narkoba atau NAPZA yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah setempat
  8. Tinggi minimum untuk Wanita 155 cm, sementara untuk Pria minimum 160 cm.
  9. Berat Badan Ideal mengacu pada Body Mass Index (BMI)
  10. Tidak bertato, bekas tato, tindik, ataupun bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali telinga (bagi Wanita dan atau disebabkan oleh ketentuan dari agama tertentu atau adat tertentu)
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai ketetapan Kemenhub RI dan ditentukan langsung oleh pihak Kemenhub RI.

Baca Juga: Syarat CPNS 2021, Setelah Kini Berubah menjadi CASN 2021

Persyaratan Lainnya

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x