PORTAL PURWOKERTO – Kasus perseteruan antara dr Richard Lee vs Kartika Putri telah berlangsung sejak awal 2019 silam.
Hingga akhirnya terjadi penangkapan secara paksa terhadap dokter kecantikan dr Richard Lee, serta memunculkan petisi di change org agar dokter penyelamat wanita ini dibebaskan.
Polda Metro Jaya telah menyampaikan jika penangkapan bukan dikarenakan kasus pencemaran nama baik Kartika putri. Akan tetapi karena kasus dugaan illegal akses dan penghilangan barang bukti dari kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.
Persoalan antara dr richard lee vs kartika putri ini berawal pada tahun 2019 silam. Kartika Putri sebagai selebriti, mendapatkan banyak endorse termasuk juga produk kecantikan.
Dikutip Portal Purwokerto dari Media Blitar dengan artikel “Kronologi Kasus Penangkapan dr. Richard Lee Atas Laporan Kartika Putri”, perseteruan dr Richard Lee vs Kartika Putri dipicu pada November 2019, dr Richard Lee melalui kanal YouTubenya membahas tentang helwa skincare, yang berdasarkan percobaan jika produk kecantikan tersebut mengandung mercuri dan hidrokuinon.
Tema sama, tentang skincare Helwa Beauty juga kembali diunggah dr Richard Lee pada kanal YouTubenya di Bulan Agustus 2020. dr Richard Lee mengatakan jika helwa skincare tersebut memiliki kandungan hidrokuinon 5,7 persen. Serta melebihi batas seharusnya sebesar 2 persen, sehingga bisa menyebabkan kanker.
Baca Juga: Biodata dr. Richard Lee: Agama dan Perjalanan Karir Dokter yang Tak Lelah Perangi Skincare Abal-Abal
Kartika Putri pun mengunggah video tentang helwa skincare melalui kanal YouTubenya, dan menyindir dr Richard Lee, dan mengajak untuk tabayyun.