PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat Indonesia dikagetkan dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini.
Pasalnya, seorang bocah berinsial AP (6), dianiaya keluarganya warga Desa Malino Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ironisnya, penganiayaan ini dilakukan dengan cara mencongkel mata anam berusia 6 tahun tersebut.
Penganiayaan ini dilakukan oleh kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70).
Dikutip Portal Purwokerto dari Gowapos.pikiran-rakyat.com, dengan artikel "Gegara Berhalusinasi, Orangtua Tega Jadikan Anak sebagai Tumbal, Polres Gowa Amankan Pelaku".
Kejadian ini diketahui oleh paman lainnya yang bernama Bayu, pada 1 September 2021. Saat itu, Bayu duduk di depan rumah korban karena baru saja menguburkan anak pelaku yang meninggal.
Tiba-tiba mendengar suara teriakan seakan menahan sakit dari korban. Saat dilihat para pelaku ramai-ramai menganiaya korban dan sebagian memegang kaki, tangam dan kepalanya.