Peserta wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan tes antigen untuk membuktikan bahwa dirinya negatif COVID-19.
"Peserta wajib keterangan swab antigen dengan hasil negatif 1 X 24 jam sebelum tes, peserta juga wajib masker,”katanya.
Baca Juga: Tes SKD CPNS Banyumas 2021 Syaratkan Swab Antigen dan Vaksin Covid-19, Ini Informasinya
Sebelum ujian peserta wajib
-pemeriksaan suhu tubuh
-ceking dokumen Covid-19
- registras
- pemeriksaan identitas dan body checking
Pelaksanaan ujian sesi 1 dimulai pukul 08.00 hingga 10.50 WIB dan sesi 2 pukul 14.00 hingga 16.50 WIB.
Adapun materi yang diujikan dalam setiap sesi yaitu