PORTAL PURWOKERTO - Pergantian tahun biasa di nikmati oleh masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan untuk menikmatinya.
Bisa dengan kumpul keluarga, menonton film, melakukan bakar-bakar daging atau sosis, menyalakan kembang api dan kegiatan menyenangkan lainnya.
Akan tetapi, saat ini Indonesia masih ada pandemi Covid-19, bahkan telah masuk varian baru Omicron.
Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pacar Tersayang, Dijamin Mesra Penuh Doa dan Harapan Indah
Mencegah semakin meluasnya varian baru ini, pemerintah memberlakukan aturan perayaan tahun baru 2022.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, ini aturan perayaan Tahun Baru 2022:
Masyarakat boleh menggelar perayaan Tahun Baru 2022 bersama keluarga di rumah masing-masing atau bersama lingkungan, yang tidak berpotensi menumbulkan kerumunan.
Apa saja yang dilarang dalam perayaan Tahun Baru 2022?
Dilarang adanya penyelenggaraan acara secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.