Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syarat Perceraian

- 1 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi perceraian Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syaratnya Perceraian
Ilustrasi perceraian Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini Syaratnya Perceraian /mohamed_hassan/pixabay.com

PORTAL PURWOKERTO - Cara Membuat Surat Gugatan Cerai, Begini persyaratannya

Dimasa pandemi Covid 19 tingkat perceraian di Indonesia terus meningkat setiap cerai  harinya, banyak juga faktor yang menjadi alasan terjadinya perceraian.

Bisa dari segi ekonomi yang saat ini menjadi faktor utama perceraian, kemudian perselingkuhan yang dilakukan baik suami maupun, dan kekerasan di dalam rumah tangga dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain.

Hal ini memang tidak mudah,akan tetapi dalam kenyatanya perpisahan antara suami istri menjadi salah satu jalan dalam menyelesaian sebuah masalah dalam rumah tangga.

Sebenarnya apa sih perceraian itu?, dan bagaimana cara membuat surat gugatan cerai sendiri?

Perceraian dapat diartikan dari berakhirnya sebuah hubungan pernikahan antara suami dan istri di dalam rumah tangga, terdapat dua jenis perceraian yaitu cerai hidup dan cerai mati.

Cerai hidup berasal dari keputusan pengadilan sesuai hukum yang berlaku, sementara cerai mati diakibatkan salah satu pasangan telah meninggal dunia.

Kasus perceraian akan ditangani oleh Pengadilan, sebelum disahkan oleh pengadilan Agama, prosesnya melewati beberapa tahap.

Kedua belah pihak akan melalui tahap mediasi, apabila dalam mediasi ini tidak mencapai perdamaian barulah proses perceraian dapat dilaksanakan.

Dalam perkara ini juga perlu menghadirkan saksi persidangan, jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.

Perkara perceraian dapat diajukan oleh suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya, disebut sebagai cerai talak, nantinya suami menjadi pemohon dan istri sebagai termohon.

Apabila diajukan oleh istri disebut gugatan perceraian kepada sumai, istri sebagai penggugat dan suami menjadi tergugat.

Jika istri yang hendak mengajukan gugatan, maka anda harus mengetahui cara membuat surat gugatan cerai istri kepada suami.

Ada beberapa prosedur cara membuat surat gugatan perceraian, diantaranya adalah persyaratan. 

Berikut adalah hal penting yang perlu dipersiapkan agar memenuhi persyatan dalam membuat surat perceraian seperti dikutip dari laman Kemenag antara lain.

 1. Mempersiapkan dokumen

Sebagi penggugat anda harus mempersiapkan dokumen- dokumen terlebuh dahulu, yaitu buku nikah asli dan fotocopy disertai legalisir bermaterai.

fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik penggugat, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari kelurahan, fotokopi akta kelahiran (bila sudah memiliki anak) yang telah dilegalisir, dan materai.

Dan apabila ingin menggugat pembagian harta gono-gini, perlu menambahkan beberapa persyaratan, seperti surat kendaraan bermotor STNK dan BPKB, sertifikat tanah atau rumah, serta bukti harta lainnya.

2. Membuat surat gugatan cerai berdasarkan fakta kejadian

Membuat surat gugatan cerai, harus menggunakan bahasa yang spesifik dan mudah dimengerti.

Isi surat berisi identitas penggugat dan tergugat, yang memuat diantara lain: nama, tempat dan tanggal lahir, umur, pekerjaan, agama, alamat, hingga kewarganegaraan (opsional), dab terdapat juga alasan gugatan perceraian, tuntutan primer, dan tuntutan subsider atau pengganti.

3. Mendaftarkan gugatan ke pengadilan agama 

Setelah dokumen dan surat gugatan lengkap, bisa langsung mendaftarkan gugatan perceraian ke pengadilan agama atau pengadilan negeri.

Bila istri yang menggugat cerai kepada suami, maka harus mengajukan gugatan pengadilan di kediaman suami atau tergugat.

4. Menyiapkan biaya perceraian

Bila istri mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan, ia harus membayar biaya gugatan cerai sebelum perkara disidangkan.

Biaya gugat cerai pihak istri (biaya panjar) akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan beberapa faktor, seperti alamat rumah suami dan istri.

Pengadilan mempunyai aturan mengenai jarak alamat atau yang disebut radius, semakin jauh radius akan berpengaruh pada jumlah biaya panjarnya. Paling tidak, anda bisa menyiapkan dana sekitar ratusan ribu sampai 1 jutan rupiah.

5. Menyiapkan saksi

Gugatan perceraian dapat berjalan dengan lancar, apabila penggugat memiliki alasan sesuai dengan fakta yang jelas terkait pengajuan cerai.

Alasan yang disampaikan, dapat menghadirkan saksi guna memperkuat alasan perceraian. Nantinya, saksi akan dihadirkan selama proses sidang perceraian berlangsung. Anda juga dapat menggunakan jasa pengacara, tapi perlu menyiapkan budget yang lebih besar lagi.

6. Mengetahuii proses dan tata cara persidangan

Ketika proses sidang sudah berjalan, kedua pihak diwajibkan menghadiri jalannya persidangan untuk proses mediasi.
Karena dengan adanya proses mediasi dapat membantu kedua belah pihak untuk berdamai dan menarik gugatan perceraian tersebut.

Apabila keputusan penggugat sudah bulat dan tidak bisa mencapai perdamaian atau rujuk, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan perceraian.

Jika pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan persidangan, maka pengadilan akan membuat amar putusan yang berisi keputusan sah dan dikirimkan kepada pihak tergugat, bahwa pernikahan sudah berakhir.

Pihak tergugat akan diberikan kewenangan untuk merespons putusan tersebut, apabika tidak juga kunjung ada tanggapan, maka pengadilan akan membuat surat akta cerai.

Meski begitu, gugatan cerai yang diajukan terkadang tidak selalu dikabulkan oleh hakim karena, harus berlandaskan alasan fakta yang jelas.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah